Keduanya menjadi saling bantah dan saling jual beli argumen di media. Baik Harry maupun Ahok tetap dengan pendapatnya masing-masing.
Harry menuding adanya kerugian negara dalam pembelian lahan rumah sakit di Jakarta Barat itu. Ahok terus membantah hasil audit BPK tersebut.
Hari ini, Ahok dan Harry bertemu di Kantor Presiden. Bukan cuma ketemu, bahkan keduanya berjabat tangan dan berusaha mengakrabkan diri. Tertawa dan berbincang, seolah tak pernah ada perbedaan pendapat dan saling serang di antara keduanya.
Harry Azhar Aziz (kanan) berbincang dengan Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5/2016). Foto: Antara/Puspa Perwitasari |
Ahok dan Harry ke Kantor Presiden karena diundang untuk ikut rapat terbatas renovasi Gelora Bung Karno untuk Asian Games 2018.
Harry berpandangan sama dengan Ahok. Ia bahkan menganggap tak ada masalah apa-apa di antara mereka. Berjabat tangan menjadi sesuatu yang wajar dalam setiap pertemuan.
Harry Azhar Aziz (kanan) berbincang dengan Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5/2016). Foto: Antara/Puspa Perwitasari |
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ini berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
Harry Azhar Aziz (kanan) berbincang dengan Basuki Tjahaja Purnama sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5/2016). Foto: Repro/Istimewa |
Soal pembelian Sumber Waras, Ahok berpendapat ada perbedaan yang menjadi acuan antara dirinya dan BPK. Menurut Ahok, dalam membeli lahan RS Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta merujuk pada Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Sedangkan BPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Perbedaan inilah, menurut Ahok, yang membuat audit BPK menjadi seolah-olah terdapat kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.
Source: metrotvnews
إرسال تعليق