tokohterkini.blogspot.com - Meskipun Kementerian Hukum dan HAM baru saja menerbitkan surat keputusan (SK) bagi PPP kubu Romahurmuziy, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana tetap menyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah PPP pimpinan Djan Faridz.
Acuan yang digunakan Lulung, sapaan akrab Abraham Lunggana, adalah keputusan Mahkamah Agung yang disebutnya telah memenangkan gugatan yang diajukan Djan Faridz.
Atas dasar itu lah Lulung menegaskan tak akan mengakui kepengurusan PPP pimpinan Romi, demikian sapaan Romahurmuziy.
"Kalau menurut undang-undang, putusan MA itu lebih tinggi daripada SK yang diterbitkan oleh Menkumham," ujar Lulung saat ditemui di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2016).
Ia menyampaikan hal itu usai melakukan sosialisasi pemenangan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang dihadiri pengurus 44 PAC dan 6 DPC se-DKI Jakarta.
Menurut Lulung, kehadiran para pengurus PAC dan DPC se-DKI Jakarta. menegaskan bahwa para kader PPP memang lebih mendukung Djan Faridz.
"Konflik di PPP ini sebenarnya enggak ada. Ini kan cuma campur tangan pemerintah," ungkap Lulung.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum lama ini mengesahkan kepengurusan PPP hasil muktamar Pondok Gede.
Dalam muktamar yang digelar pada 22 April itu memutuskan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.
Yasonna menilai, kepengurusan baru ini sudah sangat akomodatif, baik bagi kepengurusan Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz ataupun Muktamar Surabaya yang sempat dipimpin Romi.
"Representasinya terakomodasi dengan baik, kecuali beberapa pihak yang tidak bersedia dilibatkan dalam kepengurusan ini," ujar Yasonna saat jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Sumber: Kompas.com
Kemenkumham Sahkan PPP Romahurmuziy, Karir Lulung Akhirnya Tamat!
Your Friend
0
Comments
Tags
Berita
Post a Comment