Lihat Nih Foto-Foto Saat FPI Demo Istana & 1.600 Personal Polda Dikerahkan!

transparanjujur.blogspot.com - Massa dari Gerakan Bela Negara bersama Forum Umat Islam berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat siang tadi terkait paham Komunisme.

Tetapi rupanya terbentur pergub DKI Nomor 228 Tahun 2015 terkait penetapan lokasi dan waktu unjuk rasa di Jakarta. Maka aksi demo yang dikomando Imam Besar FPI Habieb Rizieq ini melakukan long march dari masjid Istiqlal selepas sholat Juma'at dan menuju Monas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyampaikan polisi telah menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi tersebut.

sumber: twitter
sumber: twitter
"Iya, kami sudah terbitkan STTP untuk aksi penyampaian pendapat tersebut," ungkap Awi kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016).

sumber: twitter
Awi mengatakan, jumlah personel pengamanan aksi tersebut berjumlah 1.605 personel dari Polda Metro Jaya. Kemudian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kepolisian juga sudah menyiagakan kendaraan antihuru-hara.

sumber: twitter
sumber: twitter
"Kami melakukan pengamanan sesuai protap. Ranmas ada 30 motor, patroli kota ada sembilan mobil, barrier, water cannon enam unit, dan barakuda enam unit," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan, pihaknya menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). FPI meminta pemerintah melakukan pembubaran terhadap kegiatan berbau PKI.

"Kami tidak peduli akan dianggap sebagai kelompok pelanggar hukum. Jelas ada Tap MPRS-nya. Kami akan bubarkan semua kegiatan PKI di seluruh Indonesia," ujar Rizieq dalam acara Simposium Nasional "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Aksi long march FPI ini berjalan tertib tanpa ada kerusuhan sama sekali dan berakhir juga dengan tertib karena massa FPI yang melakukan aksi demo hari ini sangat mentaati pergub yang ada tanpa menentangnya.

Sebelumnya pada Kamis, 2/6 kemarin Musisi Ahmad Dhani dan Aktivis Ratna Sarumpaet melakukan aksi demo untuk menangkap Ahok. Namun sedikit ada kericuhan karena Ahmad Dhani melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dalam Pergub DKI Nomor 228 Tahun 2015 terkait aksi demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan rencana aksi yang menggunakan mobil tronton yang dijadikan panggung sudah dilarang karena dapat menimbulkan kemacetan.

Tetapi, yang punya hajat Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta tetap membandel dan menjalankan mobil tronton. Supaya tidak terlihat, tronton yang diduga milik Ahmad Dhani ini merapat ke KPK dini hari.

"Sudah saya bilang kita sudah sampaikan, buktinya masih dikirim jam 3 pagi. Kan nunggu kita terlena, ada unsur kan," ujar Awi saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016).

Oleh karena itu, Polda memutuskan untuk menahan tronton beserta mobil sound, genset dan delapan orang dibalik kemudi mobil demonstran tersebut.


Sumber: beritateratas.com

Post a Comment

Previous Post Next Post