Salah Tulis Ejaan KPK Berbuntut Panjang! Ada Yang Dipecat Tidak Hormat!

transparanjujur.blogspot.com - Mendagri Tjahjo Kumolo resmi memberhentikan stafnya yang salah mengetik ejaan KPK dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu (8/6/16) kemarin. Staf tersebut juga sudah diperiksa.

"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," ungkap Tjahjo dalam pesan singkat, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo menyampaikan dia sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena adanya kesengajaan.




"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ungkapnya.

Tidak hanya memberhentikan satu orang, Tjahjo juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai lainnya. Inisiatif sendiri sang staf yang ketik amplop ini, atau jangan-jangan ada yang menyuruh.

"Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," jelasnya.

Mendagri Minta Maaf Atas Insiden Salah Ketik Surat ke KPK

Buntut dari salah ketik kepanjangan KPK menjadi 'Komisi Perlindungan Korupsi' dalam surat yang dikirimkan Kemendagri, seorang staf dipecat. Mendagri Tjahjo Kumolo pun meminta maaf kepada KPK atas insiden salah ketik ini.

"Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kepada Pimpinan KPK," ungkap Tjahjo dalam akun twitter miliknya, Kamis (9/6/2016).

Tjahjo menyebut selama ini tak pernah ada kesalahan penulisan dalam surat menyurat sehingga ia mensinyalir adanya sabotase dalam insiden ini.

"Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dari dalam," ungkap Tjahjo.

Surat tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Tjahjo menilai kejadian ini amat membuat malu lembaga yang dia pimpin.

"Insiden tersebut membuat malu lembaga Kemendagri," ungkap Tjahjo


sumber: detik.com

Post a Comment

أحدث أقدم